YAPEKOPA

Aspirasi Masyarakat Tidak Diakomodir, Ketua DPRD Mimika Akan Menunda Pembahasan APBD Perubahan 2023

ketua_dprd_mimika_tunda_pembahasan_apbd_perubahan_
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos.

Mimika - Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, berencana untuk menunda pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 pada Selasa, 22/8/2023, mendatang, Mimika, Papua Tengah.

"Besok, hari Selasa (22/8/2023), saya akan batalkan atau menunda pembahasan APBD Perubahan 2023, sehingga dokumen KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dari pemerintah akan saya kembalikan," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Timika, 19/8/2023.

Niat untuk membatalkan pembahasan ini bukan tanpa sebab. Menurut putra asli Mimika itu, ada aspirasi masyarakat yang tidak termuat dalam KUPA-PPAS dan itu salah satu yang mendasari niatnya untuk menunda pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.

"Setelah saya pelajari dokumen KUPA-PPAS, ternyata ada beberapa program yang memihak kepada masyarakat tidak menjadi hal yang dibahas," ujarnya.

"Ini maksudnya apa dan kenapa? Saya tidak mengerti kenapa seperti itu," lanjutnya.

Anton menekankan, bahwa program yang diajukan untuk dibahas merupakan aspirasi masyarakat yang ditampungnya dari masyarakat akar rumput, "Makanya saya kecewa karena aspirasi itu tidak masuk dalam dokumen pembahasan."

Semasa reses, kata Anton, dia banyak menyerap aspirasi. Semua aspirasi itu kemudian dipelajari.

Setelah mempelajari, dia kemudian menemukan beberapa program yang tak berjalan maupun belum berjalan, "Dan ada juga program penting yang seharusnya ada, tapi tidak ada."

"Saya saring semua aspirasi, dan yang penting-penting dan yang menyangkut kepentingan masyarakat secara umum yang saya ajukan, tetapi itu tidak diakomodir," sesalnya.

Bukan cuma persoalan KUPA PPAS yang tak mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendasari niat Ketua DPRD Mimika untuk menunda rapat pembahasan APBD Perubahan TA 2023, yang direncanakan akan dibuka pada Senin, 21/8/2023.

Salah satu alasan untuk menunda pembahasan anggaran perubahan yakni karena serapan anggaran yang tidak maksimal

"Tidak maksimalnya serapan anggaran ini akan berpengaruh kepada masyarakat, jadi saya minta supaya pemerintah lewat organisasi perangkat daerah fokus saja untuk maksimalkan anggaran induk yang ada," harapnya

Anton juga meminta agar OPD Kabupaten Mimika profesional dalam bekerja, karena minimnya penyerapan anggaran tahun 2023 akan memengaruhi pelaksanaan APBD Induk Kabupaten Mimika Tahun 2024.

"Sebaiknya setiap OPD maksimalkan saja dana induk yang ada dengan profesional, APBD induk tahun 2024 sangat ditentukan serapan anggaran tahun ini (2023)," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan tiap-tiap OPD di Kabupaten Mimika supaya sadar karena hingga saat ini belum terlihat jelas kinerja dari tim OPD.

"Anggaran induk belum disesuaikan, belum berjalan, jadi OPD-OPD harus sadar dan tidak buru-buru," tegasnya.

"Anggaran induk belum dilelang, belum memenuhi syarat, itu juga artinya program dan kegiatan dari OPD ada yang belum berjalan," sambungnya.

Ketua DPRD Mimika itu hanya akan menunda pembahasan anggaran yang telah direncanakan. Untuk itu, dia menegaskan bahwa kegiatan lain tetap berjalan seperti biasa.

"Pembahasan anggaran perubahan kami tunda, untuk kegiatan-kegiatan lain tetap berjalan, jadi tidak ada pengaruhnya dengan penundaan ini," tandasnya. Stv

WhatsApp +6282122323345
Email admin@yapekopa.org

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak