Massa aksi demo sedang melakukan persiapan di Bundaran Timika Indah sebelum konvoi ke arah Pusat Pemerintahan Sp 3, Kabupaten Mimika |
Timika - Massa aksi penolak pelantikan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika, yang dilantik Ribka Haluk selaku Gubernur Papua Tengah beberapa waktu lalu, mulai berkumpul di Bundaran Timika Indah, di depan Gedung Eme Neme Yauware, Senin (26/6/2023).
Pantauan Yapekopa, massa aksi mulai berdatangan menggunakan truk, mobil pickup, mobil dan sepeda motor.
Situasi lalu lintas terlihat padat namun tetap lancar. Aparat kepolisian juga tampak melakukan pengawalan di titik kumpul massa aksi.
Koordinator aksi yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Karel Kuum, mengatakan aksi mereka adalah aksi damai, karena mengenai kondisi kepemimpinan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob yang dihentikan sementara dari jabatan Plt Bupati Mimika.
Massa aksi yang terlibat dalam aksi tersebut, kata Karel Kuum, datang dari sekitar kota Timika maupun dari pinggiran kota.
"Massa aksi datang dari Pomako, SP 5, SP 12, SP 13, Kwamki Narama dan di area Timika Kota,"kata Karel.
"Kalau sudah kumpul semua, kami akan lanjut menyampaikan tujuan kita di kantor pusat pemerintahan (Kantor Bupati Mimika),” sambungnya.
Di hadapan simpatisan Johannes Rettob yang hadir, Karel megatakan agar massa aksi hanya boleh ditemui oleh Sekda Mimika atau Asisten Setda selaku perwakilan pemerintah.
“Kami minta mereka hadir dan temui kami,” tuturnya.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Johannes Rettob ditetapkan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejati Papua.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Johannes Rettob harus diberhentikan sementara waktu berdasarkan perkara yang teregister di pengadilan. Hal ini supaya tidak mengganggu proses hukum dan jalannya pemerintahan.
Pj Gubernur Papua Tengah kemudian melantikan Penjabat Bupati Mimika karena Johannes Rettob telah diberhentikan sementara waktu oleh Kementerian dalam negeri.
Tidak terima dengan penetapan terdakwa dan pemberhentian sementara Johannes Rettob, sekelompk pendukung dan simpatisan John Rettob kemudian melakukan aksi protes agar John Rettob tidak diberhentikan dari jabatan, meskipun John menjadi terdakwa tindak pidana korupsi. (MG)
WhatsApp +6282122323345Email admin@yapekopa.org