Lemasa dan Lemasko Rencana Demo, Yohanes Kemong: Kalian rugi apa

johannes_rettob_diberhentikan
Tokoh intelek kabupaten Mimika

Mimika - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) berencana melakukan aksi demonstrasi Tolak Surat Non Aktif Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang akan dikeluarkan oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum melakukan aksi, kedua pimpinan lembaga masyarakat adat tersebut mengundang masing-masing ketua kerukunan atau panguyuban yang berdomisili di Kabupaten Mimika, untuk menghadiri undangan pada hari minggu 11 Juni 2023 dengan agenda "Persiapan Aksi Tolak Surat Non Aktif Plt Bupati Mimika dan Tolak Pelaksana Harian Bupati Mimika.

Menaggapi surat yang ditanda tangani oleh Karel Kuum selaku perwakilan Masyarakat Adat Amungme dan Freddy Sonny Atiamona selaku perwakilan Masyarakat Adat Kamoro tersebut, Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika Yohanes Kemong mempertanyakan maksud dan tujuan surat tersebut dikeluarkan.

"Karena apa? karena kecewa apa? karena siapa saudara berdua (Karel dan Freddy) harus mengeluarkan surat atas nama masyarakat adat, pakai nama lembaga adat?

Poin kedua, kata Yohanes Kemong, ada berbagai masalah besar sebelumnya yang bisa menciptakan keributan dan mengganggu Kamtibnas Kabupaten Mimika. Namun, ia dan pihaknya selalu menggunakan jalan damai untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dimaksud olehnya.

Dia mencontohkan kematian Bupati Administrasi Mimika pertama, Titus Octovianus Potereyauw, Yopi Kilangin dan Tom Beanal. Kematian para tokoh ini, dikatakan Yohanes Kemong, hampir menimbulkan permasalahan namun berusaha dicegah agar Timika tetap aman.

Dikatakan Yohanes Kemong, pada saat Eltinus Omaleng ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada pihak Omaleng yang menciptakan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu Kamtibnas.

"Tetapi setelah [Omaleng] ditahan, dinonaktifkan sementara, tidak pernah kami ribut, [kami] jaga Timika, pemerintahan Plt Bupati Mimika dan jalan. Itu yang kami lakukan," ujar Kemong.

Kemong juga mempertanyakan motif Karel dan Freddy untuk mengundang para ketua panguyuban, sebab ketika Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap secara paksa oleh KPK, kedua pimpinan lembaga masyarakat adat itu tidak memberikan reaksi yang sama seperti yang mereka bereaksi terhadap kasus yang menimpa John Rettob.

"saya mau tanya orang dua. Kamu dua siapa? Sekarang kamu dua mau kecewa, beribut, turun jalan. EO diberhentikan, dinonaktifkan, kamu tidak pernah (berikan dukungan)," kata Kemong.

Bukam hanya tidak ribut karena Omaleng ditangkap, kata Kemong, saat wakil bupati Mimika Johannes Rettob diangkat dan dilantik sebagai pelaksana tugas Bupati Mimika pun kelompok Karel dan Freddy tidak bersuara.

Yahanes Kemong juga meminta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob untuk terima jika dinonaltifkan sementara dari jabatan. Hal itu, kata dia, karena John Rettob telah ditetapkan sebagai terdakwa dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Siapapun yang nantinya diangkat sebagai Plh Bupati Mimika, kata Kemong, akan tetap menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Mimika dan akan mendapat dukungan dari pihaknya. Red

WhatsApp +6282122323345
Email admin@yapekopa.org

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak