Kejati Papua Ungkap Modus Korupsi Johannes Rettob hingga Tunjuk Istri sebagai Komisaris dan Kakak Ipar sebagai Direktur

korupsi_plt_bupati_mimika_johannes_rettob
John Rettob (rompi oranye)

Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua ungkap hubungan Johannes Rettob dengan Silvi Herawati dalam pusaran kasus korupsi yang terjadi pada 2015 di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, menyebut Johannes Rettob dan Silvi Herawati merupakan kerabat dekat.

"Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air merupakan kakak iparnya (Johannes Rettob)," ungkap Aguwani kepada wartawan di Jayapura, belum lama ini.

Adapun modus Johannes Rettob dan kolega melancarkan aksinya demi meraup uang negara, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Mimika pada 2015.

Aguwani menuturkan, Johannes Rettob saat menjabat Kadis Perhubungan, awalnya membuat tim kecil dengan tiga rekan kerja untuk merencanakan pengadaan pesawat.

"Hasilnya, muncullah rencana membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B dengan helikopter Airbus tipe H 125," ungkap Aguwani, baru-baru ini kepada wartawan.

Pada masa itu, Dinas Perhubungan Mimika kemudian menganggarkan pengadaan pesawat senilai 74,4 miliar pada APBD Pemkab Mimika 2015.

"Kemudian di APBD Perubahan juga tertuang sebesar Rp 85,7 miliar," beber Aguwani.

Usai membeli pesawat dan helikopter, kata Aguwani, Johannes Rettob kemudian mengakuisisi PT Asian One Air senilai Rp1,6 miliar atau dengan kepemilikan saham 214 ribu lembar. Proses akuisisi ini terjadi pada Mei 2015.

"Kemudian Johannes Rettob menunjuk Silvi Herawati yang merupakan kakak iparnya sebagai Direktur PT Asian One Air; dan istrinya, Susan Herawati sebagai Komisaris PT Asian One Air," ungkap Aguwani.

Berdasarkan proses penyidikan dengan memeriksa lebih dari 30 saksi, penyidik Pidsus Kejati Papua akhirnya menetapkan Johannes Rettob dan Silvi Herawati jadi tersangka.

Kini, total kerugian negara dalam kasus tersebut telah berubah.

"Berdasarkan perhitungan ulang oleh Auditor Independen, maka total kerugian negara berubah sebesar Rp 69 miliar," kata Aguwani. Red
WhatsApp +6282122323345
Email admin@yapekopa.org

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak