Direktur Eksekutif YLBHI Sisar Matiti, Yohanes Akwan |
Bintuni - Bergulirnya proses hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, cukup meresahkan banyak Orang Papua yang selama ini merasa terwakilkan oleh para aktivis Kontra(S) maupun Lokataru. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, dalam acara diskusi di kantornya, Bintuni, Selasa (7/3/2023).
“Beberapa hari ini, ada masyarakat yang datang dan berbincang dengan saya mengenai kasus Haris-Fatia, karena saya sebagai salah satu dari Tim Kuasa Hukum Papua untuk Haris Fatia. Mereka ingin pencerahan. Mereka merasa resah atas proses ini, karena selama ini mereka merasa Haris Azhar itu adalah suara bagi orang Papua,” kata Akwan.
Menjawab keresahan masyarakat, Akwan meminta agar orang Papua dari lintas organisasi maupun masyarakat umum bisa kembali menunjukkan solidaritas dengan merapatkan barisan guna melakukan aksi bersama seperti yang pernah dilakukan gabungan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan juga advokat pada tahun 2022 lalu di Manokwari.
“Mari kita semua bergerak di setiap kota kabupaten di Tanah Papua, untuk meminta kejaksaan agar menghentikan kasus Haris dan Fatia,” ujar Akwan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan substansi perkara yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti semestinya tak bisa dipidana.
Luhut, kata Akwan, merupakan pejabat publik pemerintah sehingga hasil riset yang diungkap oleh Haris dan Fatia harus dimaknai sebagai fungsi kontrol pejabat atas setiap kebijakan pemerintah yang berpotensi melanggar HAM.
Akwan juga mengingatkan bahwasannya penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Hak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengna lisan maupun tulisan, dan sebagainya.
“Dengan demikian, saya berharap kita orang Papua jangan biarkan Haris dan Fatia berjuang sendiri. Mari kita rapatkan Barisan dan meminta agar proses penuntutan terhadap Haris dan Fatiavdihentikan serta meminta Jokowi segera mencopot Luhut dari jabatannya, karena telah melanggar etika dalam Pemerintahan Negara,” pungkas Akwan. Bill
WhatsApp +6282122323345Email admin@yapekopa.org