Mamberamo Tengah - Masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua, menolak 3 Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Kuota Kursi DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah yang akan ditetapkan secara nasional pada 9 Februari 2023 nanti oleh KPU RI.
Penolakan itu disampaikan masyarakat melalui Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Mamberamo Tengah (FPD-Mamteng) dalam aksi unjuk rasa disertai pemalangan Kantor Bupati dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin, 6 Februari 2023.
FPD-Mamteng menilai, rancangan Dapil, DPT, dan Kuota Kursi yang nantinya akan ditetapkan serentak secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Februari 2023, telah diatur untuk menguntungkan sejumlah pihak yang akan terlibat dalam Pemilu 2024. Karena itu, masyarakat Mamteng menolak dengan tegas menolak rancangan tersebut.
"Kami mendesak kepada KPU RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan segera menanggapi Aspirasi yang telah disampaikan oleh KPU dan Bawaslu Mamteng, dan DPRD dan Dukcapil Mamteng sebelum tanggal 9 [Februari 2023] hari penetapan secara nasional " tegas Kordinator Lapangan FPD-Mamteng, Yosem Polona, melalui pesan yang dikirimkan melalui pesan aplikasi whatapp kepada media ini, Senin (5/02/2023).
Apabila hingga pada hari penetapan Dapil dan DPT serta Kuota Kursi yang akan dilakukan secara nasional, KPU RI dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak mengindahkan aspirasi yang disampaikan, kata Yosem, maka FPD-Mamteng bersama masyarakat akan tetap melakukan pemalangan Kantor Bupati dan Dinas Dukcapil Mamteng hingga KPU RI menjawab aspirasi mereka.
"jika tidak maka aktivitas kantor pemerintahan akan tetap tidak berjalan," sambungnya.
Untuk diketahui, pada 15 Desember 2022 KPU Mamberamo Tengah telah melakukan uji publik terkait tiga rancangan Dapil, DPT, dan Kuota Kursi Pileg pada 2024 mendatang. Pada waktu yang sama, Forum Peduli Demokrasi Mamteng bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi penolakan rancangan tersebut dan mengancam akan memboikot pemilihan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah. Sebab, masyarakat menilai bahwa rancangan tersebut telah diatur dan dimanipulasi untuk memenangkan calon tertentu nantinya, dan itu dapat diketahui dari jumlah DPT di salah satu distrik yang naik signifikan atau lebih dari 100% kenaikan hanya dalam kurun waktu lima tahun. Red
Email admin@yapekopa.org