YAPEKOPA

Wapres Ma'Ruf Amin Rencana Berkunjungan ke Papua Dalam Waktu Dekat

wapres_kunjungan_ke_papua
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'Ruf Amin

Jakarta-Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin akan mengunjungi Papua dalam waktu dekat ini.

Wapres diagendakan meninjau sejumlah titik yang merupakan bagian wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Rencana kunjungan itu pun telah dilaporkan Wapres Ma'ruf kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (21/11/2022).

"Jadi Wapres sebagai penanggung jawab urusan Papua melapor kepada Presiden Jokowi apa saja yang akan dilakukan ketika berkunjung ke Papua," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Wapres pada Senin.

"Termasuk juga akan membawa sejumlah menteri walaupun mungkin menteri-menteri itu tidak akan berkunjung full, tetapi Wapres akan berkunjung selama seminggu di Papua, di beberapa titik yabg memang setelah ada DOB, itu yg dilaporkan," lanjutnya.

Baca juga

Kadisnaker Papua Terbukti Terima Gratifikasi dari PT Freeport Indonesia dan Menunggu Sanksi

Masduki menuturkan, Presiden Jokowi tidak memberikan arahan secara khusus atas rencana kunjungan itu. Namun, presiden sebagai kepala Negara pun mempersilakan Wapres Ma'ruf melaksanakan kunjungannya.

"Tidak ada arahan khusus, dilaksanakan dengan baik, silahkan, kalau perlu mau mengajak siapa menterinya, monggo," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga DOB Papua pada 11 November 2022.

Baca juga

Kejati Papua Sidik Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter di Timika

Adapun ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Dengan ini, saya meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai dan memberikan berkat pada kita semua," ujar Tito saat peresmian.

Peresmian ketiga DOB tersebut dilakukan setelah melalui proses yang panjang, mulai dari penyampaian aspirasi masyarakat Papua hingga proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bill

WhatsApp +6282122323345
Email admin@yapekopa.org

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak