YAPEKOPA

Tokok Papua Filep Karma Meninggal Dunia

filep_karma_meninggal_dunia
Tokoh Perjuangan Kemerdekaan Papua Barat Filep Jacob Samuel Karma

Jayapura-Aktivis Papua Filep Jacob Samuel Karma ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan di bibir pantai Base G Jayapura Utara, Kota Jayapura Papua, pada Selasa (1/11/2022).

Jenazah Filep ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.00 Waktu Papua. Anak perempuannya, Adrevina Javiera Karma, menyatakan ditelepon pagi hari dan datang ke lokasi untuk memastikan identitas jenazah.

“Terima kasih teman-teman semua yang mengetahui bapak sebagai seorang tokoh politik Papua. Saya berduka, saya sedih sekali, karena bapak kita sudah meninggalkan kita semua,” ungkapnya dalam rekaman video yang diterima redaksi yapekopa pada Selasa (1/11/2022).

Adrevina mengetahui meninggalnya Filep setelah dihubungi melalui sambungan telepon dan diberitahu mengenai penemuan jenazah di base G.

 “Tadi pagi saya baru ditelepon, diberitahukan segera ke Base G, dan sampai di Base G saya menemukan bapak dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menceritakan, sebelumnya ada saksi yang sempat bertemu dengan ayahnya dan sempat berenang bersama. Pagi, rencana mereka mau menyelam tetapi kondisi air pasang sehingga saksi tersebut tidak ikut dan pulang tanpa Filep. 

Adrevina sendiri menyaksikan secara langsung visum luar yang dilakukan pihak rumah sakit. Hasilnya, Filep dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam. 

“Pada saat itu (bapak) menyelam dan terdampar di Base G,” ujarnya.

Ia berharap yang terbaik untuk bapaknya dan menegaskan kematian Filep murni karena kecelakaan. Menurutnya tak perlu ada isu dan hoax mengenai adanya tindak kekerasan atas kematian Filep. 

“Kami mohon bantuan teman-teman untuk menyampaikan ke yang lain, tidak perlu ada kekerasan atau isu dia mau apa. Kumpul masa dan lain sebagainya. Kita perlu mendoakan bapak." Kata putri Filep Karma itu.

Filep merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Ia juga salah satu aktor yang memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada tahun 1998 dan akhirnya dipenjara dan baru dibebaskan pada tahun 2000. 

Pada tahun 2004, ia ikut dalam kegiatan peringatan Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2004 hingga kemudian didakwa makar dan dipenjara selama 15 tahun.

Ia pun dibebaskan pada 19 November 2015 melalui remisi dari pemerintahan Joko Widodo. Remisi ini sendiri ia tolak.

Dia sempat mengkritik dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua kian marak di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Laporan Setara Institute terakhir menyebutkan, dugaan peristiwa pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat sepanjang 2015-2016 kian meningkat. Sebanyak 16 peristiwa terjadi pada 2015, lantas meningkat menjadi 68 peristiwa di medio 2016.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak