YAPEKOPA

KPK kembali Periksa Pramugari RDG Airlines dalam Kasus Lukas Enembe

kpk_periksa_pramugari_terkait_kasus-gubernur_papua
Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kali ini, KPK memeriksa pramugari RDG Airlines.

Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa 29 November 2022. Ia menyebut total dua orang yang diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut.

"Keduanya diperiksa Senin kemarin, 28 November 2022, dan keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis KPK.

Baca

Gubernur Papua Sakit Keras dan Terancam Meninggal Dunia jika Tidak Mendapat Perawatan Intensif di Singapura

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Tamara Anggraeny yang merupakan salah satu pramugari RDG Airlines. Saksi lain yang diperiksa, kata Ali, adalah Roby selaku pegawai PT Mulia Multi Remitter.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya,” kata Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur yang diduga bersumber dari dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.

Baca

Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Ikut Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, ia tidak dapat hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk pemeriksaan kesehatan Lukas di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebutkan Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tersangka Lukas Enembe belum dapat dilangsungkan.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan kasus tersebut. Pada 28 November kemarin, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening, diperiksa oleh KPK. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut tidak menyangkut masalah pokok kasus yang menjerat kliennya tersebut.

"Namun hanya terkait dengan profesi saya sebagai kuasa hukum Pak Lukas Enembe," kata Ali saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK. Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak