YAPEKOPA

Polemik Pembahasan APBD Papua TA 2022 Berakhir, Ketua: Itu Perbedaan Pendapat dan Biasa

apbd-papua-perubahan-dpr-papua
DPR Papua sepakat akhiri polemik pembahasan APBD Papua Perubahan dan nyatakan sikap tidak pernah ada masalah internal DPR Papua (Anggota DPR Papua foto bersama seusai rapat Bamus di Gedung II DPR Papua)

Jayapura - Pimpinan dan Anggota DPR Papua akhirnya sepakat menyelesaikan polemik terkait  Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022.

Dari hasil Rapat Bandan Musyawarah (Bamus) yang diperluas dan yang diadakan di gedung II DPR Papua lantai 13, kata Jhony Banua Rouw, segenap Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah menyamakan persepsi dan berpegang pada aturan serta menyatakan sikap tidak ada masalah internal sesama anggota DPR Papua.

Oleh sebab itu, ia meminta publik untuk tidak khawatir sebab DPR Papua tetap komitmen untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Jadi, Rakyat tidak usah berpikir bahwa ini ada perpecahan di dewan, tapi (sebab), kami adalah satu keluarga yang tetap solid dan semua bicara serta berkomitmen tetap bersama,” tegas Ketua DPR Papua seperti yang dilansir dari media Humas DPRP, Selasa (18/10/2022).

Perbedaan pendapat sesama anggota legislatif merupakan hal yang wajar lantaran demi kepentingan rakyat. Yang terpenting, kata Jhony Banua Rouw, perbedaan pendapat tidak menyebabkan kekeluargaan anggota DPR terbelah.

Tidak ada kepentingan lain, kepentingan kelompok dan kepentingan partai politik, selain kepentingan rakyat. Itu sebabnya, kata Politisi NasDem itu, yang menjadi alasan DPR Papua tetap satu dan konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat.

"Jadi dinamika yang ada sudah selesai. Itu perbedaan pendapat, namun setelah kita rapat Bamus ini, sudah kita samakan persepsi,” ujarnya.

Bahkan, dalam rapat Bamus tadi, telah disepakati agenda-agenda DPR Papua yang akan berjalan dalam minggu berikut, di antaranya akan dilakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memilih pimpinan dan anggota AKD.

“Selain memilih pimpinan AKD, juga anggota AKD. Bisa saja anggota dewan itu kemarin ada di Komisi I, bisa pindah ke komisi lain. Itu akan kita lakukan pada minggu depan,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Banua Rouw, selain agenda internal, DPR Papua juga akan meminta kepastian Pemerintah Pusat terkait anggaran, meskipun sudah ada surat dari Menteri Keuangan yang menjelaskan pembagian dana transfer Pemerintah Pusat yang termasuk dana Otsus didalamnya sudah langsung dibagikan: Provinsi Papua sekitar Rp 2,1 miliar dan tiga Provinsi baru rata-rata mendapat Rp 1,6 triliun.

“Dana itu di tahun depan sudah didistribusikan ke tiga provinsi baru di Papua. Tidak lagi lewat kami (Provinsi Papua), sehingga hal inilah segera DPR Papua akan mengambil langkah untuk kepentingan daerah," katanya.

"Terutama kepastian jika hanya Rp 2,1 triliun lalu bagaimana dengan pegawai yang masih menumpuk di Provinsi Papua, apakah sudah dipisahkan belum?" lanjutnya.

Sementara itu, katanya Jhony Banua Rouw,  APBD Induk harus diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Kalau masih di provinsi induk, artinya masih ada beban di provinsi induk.

"Begitu juga dengan beasiswa mahasiswa Papua dalam dan luar negeri, apakah langsung dipotong dari pusat atau masih menjadi beban di provinsi induk, sehingga harus jelas," katanya.

Ditambahkannya, hal lain yang dibicarakan dalam Bamus juga terkait keberadaan dan pembiayaan ketiga DOB Provinsi di Papua. Sebab, provinsi induk masih membiayai MRP dan anggota DPR Papua aktif saat ini masih menjabat hingga tahun 2024.

Padahal, terang Jhony Banua, ada rekan-rekan anggota DPR Papua dari Dapil di provinsi baru tetapi masih tetap di induk (Provinsi Papua).

"Lalu bagaimana dalam melaksanakan tugas kita. Apakah kita pergi reses ke Dapil kami itu [ter]masuk dalam luar daerah atau dalam daerah, dalam SPPD. Apakah kita masih bisa melakukan reses dan pengawasan di sana?"

Hal itu, kata Jhony sapaan JBR, menjadi pertanyaan di kalangan anggota DPR Papua, sebab di Dapil provinsi baru juga menggunakan dana Otsus yang telah dibagi-bagi oleh Pemerintah Pusat.

"Ini menjadi pertanyaan kita, sedangkan di sana juga pakai dana Otsus yang sesungguhnya belum ada pengawasan dari dewan, sehingga hal ini harus diselesaikan,” tandas dia.

Untuk diketahui, Rapat Badan Musyawarah (BANMJS) DPRP yang diperluas dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw yang didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairussy. Dan turut hadir juga Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan serta Sekretaris DPRP Dr. Juliana J. Waromi. (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak