YAPEKOPA

Plt Bupati Mimika Diduga Terlibat, Mahasiswa Papua Minta Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter di Mimika

dugaan-korupsi-pesawat-dan-helikopter-di-mimika
Demo Mahasiswa Papua di depan Kejaksaan Agung Jakarta. Mereka menuntut agar Bupati Mimika ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta - Ratusan mahasiswa asal Papua menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, Papua.

Salah satu perwakilan Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek, Nailo Jangkup mengatakan kedatangan massa mendesak Kejagung RI menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Menurut dia, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettop turut terseret dalam kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter tersebut. 

"Tujuan kami kepada Kejagung agar segera menetapkan tersangka kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015, Bapak Johannes Rettob, yang kebetulan saat ini beliau menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Mimika," ujar Nailo Jangkup di depan Gedung Kejagung RI, Kamis (13/10/2022). 


Nailo menjelaskan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut agar segera diselesaikan Kejagung, lantaran belum diproses hingga sekarang oleh Kejati Papua.

Dia beralasan pihaknya mendesak Kejagung untuk menetapkan tersangka agar Plt Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob bisa bekerja dengan baik.

"Sebelum menuntaskan kasusnya, kami harap persoalan itu segera didorong supaya beliau Plt dalam menjalankan tugas harus terang-benderang semua," tambahnya.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut mangkrak tidak diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga naik ke Kejaksaan Tinggi Papua. Demonstran menilai dua instansi tersebut tak jelas dalam menangani kasus hukum tersebut.

"Tidak ada progres. Maka, kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani Kejati Papua," tegasnya.


Meski demikian, Nailo mengungkapkan ada niat baik dari pengadaan pesawat dan helikopter tersebut.  Namun, dia mengungkapkan pelayanan dari alat transportasi itu dianggap tidak jelas, sehingga manfaatnya tak dirasakan masyarakat.

 "Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya di mana? Tidak ada pelayanan di Kabupaten Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antre berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," imbuhnya.

Sementara itu, Kejagung RI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika. 

"Jika penyelidikan terlalu lama, nanti akan disupervisi oleh tim monitoring," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana.

Menurut Ketut, pihaknya akan memastikan kasus ini masih terus diselidiki.

"Kasus ini masih ditangani oleh Kajati Papua. Perkembangan perkara masih proses penyelidikan, jika terlalu lama maka akan kita monitoring perkembangannya," tukasnya. (Stv)

Berita ini sebelumnya telah terbit di TVOne News, Kamis (13/10/2022)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak