YAPEKOPA

Pembahasan APBD Papua Tidak Terlaksana, Ketua DPR Papua: Banyak Hal yang Tidak Jelas

ketua-dpr-papua-jhony-banua-rouw-tidak-setuju-sidang-apbd-papua
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw tidak setuju sidang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Jayapura - Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menanggapi sikap tidak percaya sejumlah anggota DPR Papua terhadapnya terkait sidang APBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 yang tidak dibahas untuk ditetapkan.

Menurut Ketua DPR Papua sapaan JBR itu, pembahasan APBD Papua tidak dilakukan disebabkan hal-hal yang tidak jelas.

"Saya mau sampaikan bahwa pembahasan APBDP 2022 di DPRP tidak kita lakukan karena banyak hal yang tidak jelas," kata Jhony.


Meski begitu, kata JBR, perubahan anggaran dapat dilakukan menggunakan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada. Dan Perkada itu, menurutnya, berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah.

"Perubahan anggaran bisa dilaksanakan dengan menggunakan PERKADA, sesuai PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020," lanjutnya.

Ketua DPR Papua kemudian merincikan kepentingan masyarakat yang dapat dibiayai melalui Perkada, yang di antaranya terkait pelayanan pendidikan dan beasiswa dalam negeri maupun ke luar negeri, pelayanan kesehatan, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan bantuan sosial kepada masyarakat yang dicontohkan seperti bantuan sosial kepada masyarakat yang mengungsi dari Kabupaten Nduga dan Intan Jaya.


Yang tidak dapat dibiayai melalui Perkada, kata JBR, terkait hal-hal yang bersifat umum, terkesan membagi-bagi uang dan untuk membayar utang. Dan hal-hal itu lah yang menjadi salah satu alasan ia tidak setuju untuk adanya sidang pembahasan APBDP Papua.

"Yang tidak  bisa dibiayai adalah yang bersifat umum dan terkesan membagi bagi uang, dan utang-utang yang tidak jelas ini yang saya tidak setuju," jelas Jhony.

Ia kembali menegaskan dengan meminta agar masyarakat Papua yang bergantung pada APBD Papua untuk tidak khawatir, karena hak masyarakat terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pelayanan dasar kepada masyarakat akan tetap dibiayai melalui Perkada.

"Jadi masyarakat tidak perlu takut, karena untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pelayanan dasar bagi masyarakat masih tetap akan di biayai," pungkasnya Jhony. Stv

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak