Masyarakat Merauke Dihebohkan Video Pornoaksi Seorang Perempuan yang Diduga masih Pelajar

pornoaksi-pelajar-merauke
Ilustrasi

Merauke - Masyarakat Kabupaten Merauke dihebohkan dengan dua video bermuatan pornoaksi yang tersebar di media sosial (medsos).

Video yang berdurasi 02.51 detik dan 02.50 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang diduga masih pelajar dalam keadaan tanpa busana merekam dirinya sendiri yang sedang melakukan adegan seksual.


“Video porno itu sudah melanggar Undang-Undang ITE,” kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ditemui, Senin (10/10/2022).

Wajah pelaku yang terlihat jelas, kata Kapolres Merauke, dapat menjadi dasar penegakan hukum kepada yang merekam maupun yang menyebarkan video adegan pornoaksi itu melalui media sosial, agar menjadi pembelajaran bagi generasi muda di Merauke.


“Saya Kapolres Merauke akan memberikan tindakan kalau ada unsur pidana baik pelaku pornografi maupun penyebarnya,” tegas Kapolres.

Perwira polisi yang baru mengemban tugas selama empat bulan sebagai Kepala Polres Merauke itu, juga telah memerintahkan jajarannya melakukan sosialisasi kepada generasi muda-mudi Merauke untuk menghindari penyakit sosial penggunaan narkoba, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan smartphone. Dnl

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak