Buronan Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Timika Ditangkap

roy-howay-tersangka-mutilasi-timika-ditangkap
Tersangka pembunuhan dan mutilasi Roy Marthe Howay 

Timika - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap Roy Marthen Howay yang selama ini menjadi buronan kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.
 
Kepala Polres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan penangkapan DPO kasus mutilasi yang menewaskan empat orang warga Kabupaten Nduga yang sedang berada di Timika.
 
"Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIT dan saat ini masih diperiksa penyidik," katanya saat dihubungi Antara, Minggu, 9 Oktober.

Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania. Saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan. Dengan ditangkapnya Roy Howay maka yang bersangkutan selanjutnya akan diproses hukum seperti halnya yang dilakukan terhadap tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
 
"Tiga warga sipil lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R," jelas Kapolres Timika itu. 
 
Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.


Pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Jasad korban pembunuhan itu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
 
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jasad Arnold Lokbere, salah satu korban, ditemukan aparat di dalam karung dengan kondisi tanpa kaki dan kepala pada 26 Agustus 2022. Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak