YAPEKOPA

Timika Tegang Pasca Penangkapan dan Penahanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng

timika-tegang-pasca-bupati-mimika-eltinus-omaleng-dijemput-paksa-komisi-pemberantasan-korupsi
Peristiwa kebakaran di Timika pada tahun lalu Rabu (25/08/2021) yang menyebabkan 10 Ruko hangus terbakar ( sumber foto/antara)

Timika - Pasca penangkapan dan penahanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng 6 September 2022 lalu di Kota Jayapura, menimbulkan berbagai macam spekulasi liar di kalangan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keterbelahan dan merusak keharmonisan sesama masyarakat di Timika.

Menanggapi hal itu, Aser Gobai selaku ketua dari salah satu partai koalisi pendukung pemerintah menghimbau kepada Warga Kabupaten Mimika agar tidak saling serang satu dengan yang lain demi terwujudnya warga yang rukun dan damai.

"Tidak saling menantang maupun mengancam sesama warga hanya karena perbedaan pandangan dan pendapat terkait penangkapan dan penahanan Bupati EO," tegasnya seperti yang kami kutip dari himbauannya.

Sebelumnya, dalam himbauan yang sama, Ketua DPD Partai NasDem Mimika itu meminta masyarakat untuk tidak mudah dihasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanaskan situasi kehidupan bermasyarakat dan politik yang sudah sementara harmonis.

"Masyarakat jangan mudah terpancing atau terhasut dengan ajakan-ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya seperti yang ditulis.


Selain meminta masyarakat untuk tetap fokus pada kegiatan sehari-hari Aser juga meminta Wakil Bupati Mimika untuk tidak offside selama menjalankan tugasnya sebagai wakil Bupati Mimika.

"Wakil Bupati Mimika tetap bekerja sesuai tupoksinya sambil menunggu Perintah Gubernur Papua untuk melaksanakan tugas dan wewenang Pelaksana Tugas Bupati Mimika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Mendapat informasi terkait adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang terancam akan dipindahtugaskan dan dicopot dari jabatan jika bukan Eltinus Omaleng sebagai pejabat bupati, Aser juga meminta kepada OPD untuk tidak takut karena Plt Bupati Mimika tidak punya kewenangan untuk merubah struktur organisasi yang sudah ada.

"Setiap OPD mulai dari tingkat Sekda, Dinas, Sekretariat DPRD, Lembaga, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga lainnya seperti Rumah Sakit Umum Daerah untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti yang luar biasa tanpa ada rasa takut dan cemas," ujarnya dalam imbauan itu.


Khawatir kebijakan Wakil Bupati nantinya memperburuk situasi Kabupaten Mimika, ia juga menegaskan agar setiap kebijakan yang nanti dibuat oleh Pemkab Mimika bukan untuk mengurangi pendapatan hingga memiskinkan warga.

"Wakil Bupati tidak membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memperlambat dan menghentikan proses pembangunan infrastruktur maupun memperlambat dan menghentikan pembangunan SDM serta ekonomi masyarakat dalam wilayah administrasi Kabupaten Mimika, terlebih ketika kebijakan itu mengancam perekonomian dan kesejahteraan setiap keluarga yang merupakan penduduk Kabupaten Mimika," tegasnya menghimbau.

Sekedar untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri melalui telegramnya tertanggal 15 September 2022 telah menugaskan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob untuk melaksanakan tugas dan Bupati Mimika.

Selain mengirim telegram kepada Wakil Bupati Mimika, Kementerian Dalam Negeri juga telah bersurat kepada Gubernur Papua agar Gubernur Papua dapat memerintahkan Wakil Bupati Mimika untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Mimika karena berhalangan hadir karena tersandung kasus korupsi. (Dnl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak