YAPEKOPA

PT Asian One Air Gunakan Pesawat Milik Pemkab Mimika Secara Gratis Selama Berbulan-Bulan

Helikopter Airbus Milik Pemkab Mimika
Ilustrasi Helikopter Airbus H-125 AS350B3e SN 8150 Milik Pemkab Mimika

Timika - Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika mendesak PT Asian One Air segera menyerahkan Helikopter Airbus H-125 AS350B3e SN 8150 di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika Papua. Desakan itu disebabkan Kontrak Kerja Sama kedua belah pihak telah berakhir sejak 8 November 2021, namun hingga sekarang Asian One Air belum mengembalikan heli tersebut ke tangan Pemkab Mimika.

Ketua DPD Partai NasDem Mimika Aser Gobai, saat dihubungi pagi ini (10/9/22), membenarkan desakan tersebut.

"Benar, Asian One Air didesak Pemda Mimika untuk segera kembalikan helikopter pada tanggal 15 September nanti di Bandar Udara Timika," jawab Gobai.

Ia juga menjelaskan soal berakhirnya Kerja Sama sewa-menyewa helikopter antar Pemkab Mimika dan PT Asian One Air. Dikatakannya, kerja sama telah berakhir sejak 8 November 2021 namun Asian One Air belum mengembalikan heli dimaksud.

"Begini, kerja sama dua pelaku penandatanganan kontrak sudah berakhir 8 November 2021 lalu, tapi pihak kedua yakni Asian One belum menyerahkan fisik dari helikopter itu ke tangan pihak pertama yakni Pemkab Mimika," jelas Pemuda Paniai itu.


Bukan cuma kontrak telah berakhir, ia juga mengatakan bahwa helikopter masih terus dioperasikan oleh PT Asian One Air hingga terakhir kali mengudara keluar wilayah udara Timika pada 29 Maret 2022 dan belum pernah kembali.

"Meski kontrak sudah berakhir 8 November 2021, mereka (Asian One Air) belum juga mengembalikan helikopter sampai sekarang, makanya mereka didesak untuk segera kembalikan heli," terang Aser.

Menjawab pertanyaan redaksi kami terkait masa berakhir kontrak kerja sama sewa-menyewa Pesawat  Terbang Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus, Aser merincikannya dengan kelebihan waktu pengoperasian.

"Oh, kalau kontrak kerja sama untuk sewa pesawat terbang sudah habis duluan pada tanggal 22 Maret 2021, tapi baru dikembalikan atau masuk hanggar Timika pada tanggal 22 September 2021. Jadi Asian One dapat bonus kira-kira selama tujuh bulan. Sementara untuk heli sudah berakhir 8 November 2021, tapi sampai pagi ini belum dikembalikan ke tangan pemilik (Pemkab Mimika)," jawabnya dengan terheran-heran.


Terkait keberadaan helikopter, dikatakannya heli sementara parkir di hanggar bandar udara Nabire dan tanpa ijin dari Pemkab Mimika.

"Informasinya heli itu sementara parkir di Nabire, cuma tidak tahu dengan maksud apa mereka parkir di sana karena Pemda Mimika sendiri tidak pernah keluarkan ijin tertulis untuk pemindahan pangkalan ke Nabire," kata Aser.

Kami juga mempertanyakan rencana Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Mimika yang ia dan rekan-rekan pernah rencanakan. Ia menjawab dengan mengatakan bahwa rencana ditunda karena persoalan keamanan.

"Peralatan pendukung serta surat pemberitahuan sudah disiapkan, tapi kami hold (tunda) dulu karena kondisi keamanan Timika belum mendukung karena ada kasus mutilasi," jawabnya.

Seperti diketahui, PT Asian One Air hingga saat ini masih menunggak pembayaran sewa heli dan pesawat senilai Rp21, 84 miliar. 

Tunggakan Asian One Air itu timbul karena pembayaran sewa pesawat dan heli  yang terbayarkan tidak sesuai dengan data jam terbang. (Stv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak