YAPEKOPA

Mahfud MD Jamin Lukas Enembe Tidak Ditangkap KPK Jika Tak Terbukti Korupsi

mahfud jamin lukas enembe bebas jika tak terbukti menerima gratifikasi
Mahfud MD harap Gubernur Papua Kooperarifi

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak perlu takut jika dipanggil KPK.

"Kepada saudara Lukas Enembe, menurut saya, ya kalau dipanggil KPK datang saja," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Minta Gubernur Lukas Enembe harus siap bertanggung jawab jika ditemui cukup bukti, dan dijamin penyidikan akan dihentikan apabila tidak ditemukan dugaan pelanggaran.

"Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada (bukti) dihentikan itu, tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab," tegas Mahfud.

"Karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.


Mahfud MD, dalam kesempatan yang sama, medapat informasi terkait situasi masyarakat di Papua yang merencanakan demonstrasi besar-besaran pada 20 September 2022 (hari ini) dengan aspirasi menolak penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Besok kalau memang mau demo-demo, demo lah dengan tertib. Negara ini menjamin orang berdemo, tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban," harapnya kepada masyarakat dan aparat di Jayapura.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menerima gratifikasi Rp1 miliar dari pengusaha, Senin (5/9/2022). Namun, kasus itu melebar setelah PPATK lakukan kerja sama dengan dua negara lain guna mengetahui transaksi keuangan politisi Partai Demokrat itu.

Hasil analisis transaksi keuangan yang didapatkan dtemukan oleh PPATK, yakni ada sejumlah uang ratusan miliar rupiah yang disetorkan atas nama Lukas Enembe di luar negeri. DNL

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak