Keluarga Kecam Kepolisian terkait Tuduhan Salah Satu Korban Mutilasi Merupakan Simpatisan KKB

korban mutilasi di timika
Bupati Kabupaten Nduga saat wawancara di TKP pembuangan mayat korban mutilasi

Yapekopa - Keluarga korban pembunuhan berencana dan mutilasi yang terjadi di Kota Timika, Senin, 22 Agustus 2022 lalu, tidak terima dengan pernyataan pihak Kepolisian Polda Papua yang menyatakan bahwa salah satu dari keempat korban merupakan simpatisan KKB (TPNPB). Keberatan dan protes keluarga korban disampaikan dalam Kronologi Versi Keluarga yang sudah tersebar luas melalui berbagai media sosial.

Pernyataan kepolisian Polda Papua tidak benar, dalam kronologis versi keluarga dinyatakan bahwa keempat korban merupakan warga sipil dan sudah dipertegas juga oleh Bupati Kabupaten Nduga.

"Kami merasa informasi tersebut tidak benar (hoax) dan secara tegas Bapak Bupati Nduga menyampaikan secara tegas bahwa keempat korban adalah bena-benar warga saya dan merupakan warga sipil," tegas keluarga dalam kronologi.

Sebelumnya, masih dalam kronologi yang sama, keluarga korban tegaskan juga soal kedatangan korban di Timika guna membeli barang-barang bangunan dan akan dikirim ke Nduga.

"Kami keluarga korban tahu bahwa mereka (para korban mutilasi) merupakan warga sipil dan keberadaan mereka di Timika adalah untuk membelanja (berbelanja) barang-barang bangun dan bawah (untuk dibawa) melalui kapal laut [dari] Timika ke Nduga." Kata keluarga korban seperti yang termuat dalam kronologi

Keluarga korban juga menuntut agar pihak Kepolisian menangkap dan memproses para pelaku dengan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain meminta proses hukum para pelaku, keluarga korban juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap para korban.


Untuk diketahui, Polda Papua telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini dan 6 tersangka di antaranya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat dari kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Brigif 20/IJK/3 Kostrad yang bermarkas di Kota Timika Papua. Sementara satu tersangka lainnya yang bernama Roy Marthen Howai masih melarikan diri dan berstatus DPO.

Nama-nama korban yang telah diungkap oleh keluarga:
1. Arlod Lokbere
2. Irian Nirigi
3. Lemaniol Nirigi
4. Atis Tini

Di antara korban, yang bernama Irian Nirigi merupakan seorang Kepala kampung di salah satu kampung di Kabupaten Nduga. Barang-barang bawaan pribadi milik Irian yang belum ditemukan sampai saat ini, yakni;
1) 1 Buku Tabungan Bank Papua KCP Nduga yang tersimpan saldo senilai Rp.520 juta;
2) e-KTP milik almarhum;
3) 1 buah handphone yang didalamnya terdaftar sistem aplikasi pengelolaan dana desa.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak