YAPEKOPA

Keluarga Korban Mutilasi Ajak OAP di Timika Ikut Proses Kremasi Keempat Korban

korban mutilasi timika
Keluarga korban saat jumpa pers

Timika - Setelah sekian lama menunggu dan berharap proses pencarian bagian tubuh keempat korban yang dimutilasi dan dibuang dapat ditemukan oleh tim pencari, keluarga korban akhirnya bersepakat dan memutuskan untuk melakukan pemakaman terhadap keempat korban karena proses pencarian belum membuahkan hasil.

Proses pemakaman akan dilakukan dengan cara kremasi dan akan dilangsungkan pada hari Jumat, 16 September 2022, bertempat di Jl. Raya Timika Poumako, Kilomter 11 Desa Kadun Jaya, Distrik Wania.

Sebelum dilakukan proses kremasi, keluarga besar korban akan melakukan long march dengan membawa jasad korban dari RSUD Timika menuju lokasi kremasi.


Untuk itu, keluarga besar korban mengajak semua lapisan masyarakat Orang Asli Papua yang berada di Timika untuk ikut terlibat dalam long march yang direncanakan mulai start pada pagi hari di atas Pukul 08:00 WIP.

Tujuan long march yang termuat dalam pemberitahuan dan yang diterima redaksi kami, untuk menyampaikan tuntutan hukuman mati bagi para pelaku baik dari militer maupun sipil, serta menyampaikan isu-isu tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini terjadi di Tanah Papua.

Selain itu, menurut keluarga korban, kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang melibatkan 6 anggota TNI AD dari kesatuan Brigif R 20/Ima Jaya Keramo Kabupaten Mimika, merupakan pintu masuk untuk "membuka tabir kejahatan dan pelanggaran HAM di tanah Papua yang dibiarkan tanpa proses hukum demi terwujudnya rasa keadilan bagi keluarga korban" pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua.


Tidak ada unsur kesukuan, keluarga korban menegaskan bahwa pembunuhan berencana dan mutilasi di Timika dan yang dilakukan oleh 6 anggota TNI dan 4 warga sipil adalah murni bentuk "PINGHINAAN" dan "MERENDAHKAN" "NILAI dan MARTABAT" Orang Asli Papua dari Sorong sampai Merauke.

Untuk itu, keluarga korban meminta agar kasus perampokan, pembunuhan berencana, dan mutilasi yang menimpa keempat korban dapat dijadikan sebagai isu sentral di Papua yang dapat mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Keluarga korban juga menegaskan bahwa kremasi terhadap 4 korban bukan pertanda masalah telah selesai, karena keluarga korban akan terus mengawal proses yang sedang berjalan dan memperjuangkan keadilan bagi keempat korban hingga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal yakni hukuman mati. (Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak