YAPEKOPA

Soal Pembunuhan dan Mutilasi Timika, Pemerhati HAM Harap Polisi Tidak Terintervensi

kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-di-timika-melibatkan-tni
Foto: Rekonstruksi kasus mutilasi di Kabupaten Semarang

Timika - Menanggapi kasus pembunuhan dan mutilasi Timika (22/08/22) di Kabupaten Mimika dan yang dilakukan oleh sembilan orang pelaku yang di antaranya, yakni tiga orang dari unsur sipil dan 6 orang lainnya dari anggota TNI, Aser Gobai selaku pemerhati HAM di Timika meminta agar pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut tidak terintervensi oleh latar belakang para pelaku.

"Kami juga berharap aparat kepolisian dapat menindak semua para pelaku tanpa melihat latar belakang pelaku, karena ini soal nyawa manusia dan juga soal cara yang digunakan untuk membunuh maupun setelah membunuh para korban," pinta Aser.

Memperjuangkan keadilan, dijelaskan juga oleh Aser bahwa kepolisian juga punya peran penting demi terpenuhinya rasa adil bagi korban dan keluarga korban.

"Karena itu, dalam hal untuk memenuhi keadilan bagi korban, progres penyelidikan dan penyidikan di Reserse kepolisian punya peran sangat penting dalam hal mempersiapkan alat bukti, memberikan pasal, dan menetapkan siapa saja tersangka untuk kemudian diadili di pengadilan nanti," lanjutnya

Sebelumnya, dikatakan oleh Aser, setiap warga negara sudah dipaksa membayar pajak dengan tujuan untuk salah satunya membangun sel tahanan bagi setiap pelanggar hukum. Sehingga alasan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan dan mutilasi di Timika, (22/08/22), menurut Aser tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Menjadi pelajaran, Aser berharap agar kedepannya aparat kepolisian maupun TNI serta masyarakat tidak main hakim sendiri untuk menghukum orang yang diduga melanggar hukum.

"Kedepannya kalau ada warga yang diduga buat pelanggaran hukum berat, silahkan diserahkan ke Polisi untuk diproses dan tidak asal main rampas hak setiap orang untuk terbebas dari penyiksaan dan pembunuhan," kata Aser.


Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang warga Kabupaten Nduga di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu dengan pelaku, yakni tiga orang dari warga sipil dan enam orang dari anggota TNI. 

Kasus ini bermula dari keluarga korban yang mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa hilangnya para korban. Pihak kepolisian Polres Mimika kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut, hingga menemukan jasad tubuh korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan dimutilasi lalu tubuh para korban di isi dalam karung dan dibuang di sungai.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Kabupaten Mimika berhasil menangkap pelaku serta mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. (Stv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak