Pemkot Jayapura Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual

kementerian hukum dan ham berikan penghargaan
Plt. Walikota Jayapura (kanan), Menteri Hukum dan Ham (kiri)

Yapekopa, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura terima penghargaan atas kontribusi dalam memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Tahun 2021 dan 2022, yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur, Senin, (22/08/22).

Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, penghargaan ini diberikan berkat Pemerintah Kota yang terus mendorong dalam memberikan hak cipta para seniman dan para kreator di bidang UMKM di Kota Jayapura.

“Pemerintah Kota sudah dari dua tahun lalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KEMENKUMHAM Papua dalam mendorong memberikan hak cipta dan hak paten bagi para seniman dan para kreator termasuk di bidang UMKM di Kota Jayapura," kata plt Walikota Jayapura.


Selanjutnya, ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura juga sudah menfasilitasi pelatihan bagi tokoh agama (pendeta) untuk memberikan bantuan hukum kepada umat atau jemaat di wilayah masing-masing.

“Kami sudah memfasilitasi untuk pelatihan, untuk para legal bagi tokoh agama (pendeta), untuk memberikan bantuan hukum kepada umat di masing-masing gereja masing-masing" jelas Pekey.

Lebih lanjut, dalam rangka peningkatan dan pemulihan ekonomi nasional program Pemerintah Kota Jayapura akan berkomitmen melanjutkan dan terus mendorong hak cipta bagi para seniman, para kreator dan pelaku usaha kreatif UMKM yang ada di Kota Jayapura. (Samuel)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak