YAPEKOPA

Konsep Pemikiran Tentang Pemberantasan Penyakit Sosial di Paniai

Oleh: Yunus Eki Gobai*)

berantas-miras-di-paniai
Yunus Eki Gobai

Kondisi hari ini anak-anak muda Paniai terlantar. Terkait pemberantasan penyakit sosial di Paniai mau pakai konsep Dogiyai dan Deiyai disisi pemberantasan penyakit sosial, Pemda Paniai harus punya kesepakatan jaminan Politik pada anak-anak Muda. Jangan ada kejanggalan dan harus ada kesepakatan bersama untuk berdayakan anak-anak muda sebagai tawar politik ke Pemda. 

Generasi Muda Paniai, Dogiyai, dan Deiyai ber miras, bermain sabung ayam, togel dan PSK liar ke Nabire dan Paniai. Buktinya bahwa di sore hari  manusia full di sepanjang lapangan terbang Enarotali adalah anak-anak muda. Di situ terlihat kelompok-kelompok melakukan aktifitas yang tidak produktif seperti Miras, judi togel, sabung ayam, dan PSK  liar marak di Paniai. Itu pun diduga anak-anak muda yang berasal dari Paniai, Dogiyai dan Deiyai.

Pemberantasan penyakit sosial di Kabupaten Paniai adalah tugas kita bersama. Sehingga harus ada upaya keselamatan bagi anak-anak muda di Paniai yang sudah ter-radikal dengan penyakit sosial. Tentunya ada konsolidasi dan diskusi keterlibatan semua elemen untuk memberikan nilai tawar politik kepada pemerintah guna berdayakan anak-anak muda.

Nilai tawar politik yang kongkrit yang saya maksudkan adalah, membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi yang ada pada anak-anak muda. Pemda sebagai fasilitator untuk benar-benar berdayakan dan akan mengurangi aktivitas mereka yang radikal dengan Penyakit Sosial. Dan arahkan mereka untuk sibuk dengan pekerjaan keseharian mereka di kampung atau kota. Di sisi lain, tanggung jawab keluarga masing-masing untuk memberitahukan bahwa Miras dan PSK Liar adalah pemusnahan etnis bagi Suku Mee, Migani, Auyhe dan wolani.

Tentang 3 Perda di Paniai 

Tidak mengurangi rasa hormat saya kepada pemda yang telah bagaimana memperjuangkan 3 Perda soal pemberantasan penyakit sosial di Paniai. Tetapi Rakyat Paniai sampai hari ini bertanya-tanya sudah sampai di mana perjuangan 3 Perda tersebut? Apakah ada sosialisasi tentang 3 Perda itu? Apakah ada keterlibatan semua elemen saat merancang 3 Perda? Apakah ada riset yang matang? 

Perda yang dirancang itu, masyarakat Paniai menantinya kapan akan ditetapkan dan disosialisasikan kepada kita. Dan apa saja penekanan atau ancaman bagi konsumsi dan aktor pengedar Narkoba di Paniai. Pemda tentunya harus ada keterbukaan soal 3 Perda pemberantasan penyakit sosial itu. Terlebih adalah, telusuri siapa yang memberikan Izin kepada pemasok Miras dan PSK yang marak di Paniai? Siapa aktornya? Siapa yang memberikan Status Izin Usaha? Hal ini perlu diperjelas dan dipastikan yang matang. Apakah saat Pemda rancang Perda ada keterlibatan pemilik hak ulayat Enagotadi? 

Buka Ruang dengan Semua Elemen? 

Benar mau selesaikan penyakit sosial, kunci utama ada di pemilik hak ulayat, karena Kota Enaro pemilik masyarakat adat. Merekalah yang bertindak kalau mau benar-benar berantas penyakit sosial. Mengapa? Karena tanah kelas A sebagai agen penjualan Miras, sabung ayam, togel dan PSK adalah tanah pemilik masyarakat adat di Enarotali, sehingga harus ada diskusi, komunikasi dan konsolidasi yang matang dengan pemilik hak ulayat dengan jaminan sebagai tanah sistem sewa dan diundang semua elemen baru ada solusi. 

Apakah ada jaminan Bagi Penjual pinang dan Radikal Narkoba? 

Minggu 21 Agustus 2022 Pol PP umumkan bahwa penjualan pinang di area kota Enarotali akan tutup dan dibongkar. Apabila Pemda rencana mau bongkar penjualan pinang, apa jaminannya bagai mama-mama penjual pinang, sebagai jaminan hidup dan usaha mereka, karena usaha mereka dibongkar? Dan apa jaminan bagi radikal konsumsi Narkoba?

Saya setuju bila Pinang tidak diizinkan untuk dijual dan dikonsumsi di area kota Enarotali, tetapi Pemda harus bertanggung jawab kepada Mama-Mama Papua yang menjual pinang sebagai jaminan hidup bagi mereka.

Menurut saya, tidak pengaruh apa-apa soal jual beli pinang, karena yang berbahaya hari ini adalah Miras dan PSK Liar. Bahayanya Miras, semua orang kecil kah, besar kah, semua liar di lapangan Terbang Enarotali.

Perusak generasi mudah Paniai adalah Minuman Alkohol. Untuk itu, perlu Pemerintah daerah ter lebih dahulu atasi itu. Pengaruh Miras dampaknya banyak, bisa masuk ke Aibon untuk kelas satu, dua, tiga, dan PSK Liar penyebar virus AIDS dan HIV di Paniai. 

Hanya jualan pinang tujuan mama bertahan hidup dan menghidupi keluarga. Dengan jualan ini tidak mempengaruhi generasi muda Paniai, karena lebih jahat jualan Miras dan PSK Liar itu. Jualan Miras dan PSK Liar itu yang lebih jahat kemanusiaannya di Paniai.

Deiyai dan Dogiyai itu perjuangannya sudah lama, bukan baru lahir. Kepala Suku, LMA, Gereja  dan dan Pemuda itu harus aktif. Di Paniai itu buta juga pintar, tidak sekolah juga pintar, yang sekolah juga diam diri. Jadi tidak akan berubah karena tidak tahu baku menghargai sesama kita. Lapangan terbang dijadikan lokasi miras saja sudah. Daripada dijadikan lokasi berkeliarannya babi ternak. 

Usulan dan Rekomendasi Pemberantasan Penyakit Sosial di Paniai 

Masalah pemberantasan penyakit sosial di Paniai adalah tugas kita bersama. Seharusnya yang dilakukan adalah konsolidasi yang matang dari semua pihak. Semua pihak serukan konsolidasi mulai dari Gerakan, Organisasi, Gereja dan Masyarakat Adat bentuk diskusi, seminar dan lokakarya untuk menyerukan pemberantasan masalah sosial di Paniai, maka semua pimpinan dari berbagai elemen yang ada harus koordinasi dan membangun satu kekuatan lintas agama, pemuda dan masyarakat.

Dua bulan lalu, di Paniai melakukan kegiatan "Doa Pemulihan ataupun Rekonsiliasi" dan itu adalah tugas mulia yang dipundaki oleh para Hamba Tuhan, Pendeta, Pastor, Evanjelis, dan Diakon. Dan tugas ini tidak sembarang tugas, karena besar maknanya. Maka 100% positif dan mendukung kegiatan KKR oleh Tim Doa Klasis Weya. Itu hebat dan luar biasa. Dan ini juga merupakan langkah awal, dobrakan supaya semua komponen jeli untuk melihat problema sosial yang semakin marak dan pesat berkembang di bumi Paniai Tercinta ini.

Dengan demikian penting lah mengakomodir dan menggerakkan semua pihak karena semua punya tugas dan tanggung jawab. Denominasi gereja melaksanakan Doa Pemulihan, sedangkan Dewan Adat, Pemuda, Gereja dan Pemerintah melaksanakan upaya Penanganan dan penanggulangan. Karena kedua lembaga inilah yang mempunyai Aturan dan Sanksi.

Misalnya Gerakan komunitas organisasi atau Denominasi yang menjadi garda terdepan, maka mereka yang harus serukan dan menjadi penanggung Jawab. Misalnya Gereja Katolik dari Deknat Paniai dalamnya 8 Paroki atau Gereja Kemah Injil (KINGMI) Kordinator Paniai/Gerakan,Organisasi dan Komunitas. Upaya yang harus dilakukan kordinasi dengan semua pimpinan menjadi
penanggung jawab denominasi, Gerakan dan Organisasi yang lain di situ akan terlihat warna menunjukan kekuatan Masyarakat.

Terkait pemberantasan penyakit sosial di Paniai beberapa bulan belakang ini yang sudah dilakukan seperti KKR dan Pemulihan dari Klasis Weya pada 24 Mei 2022 di Lapangan Karel Gobai lalu,  Pemerintah melalui Pol PP sudah sosialisasikan pelarangan peredaran penyakit sosial dan Pemda rancang Perda soal pemberantasan masalah sosial di Kabupaten Paniai sementara belum kunjung selesai. Mengapa? karena belum ada kordinasi dan sosialisasi yang matang dari semua pihak di Kabupaten Paniai.

Pemerintah daerah Paniai tidak ada kekuatan, kekuatan ada pada rakyat/umat. Mengapa? Karena Pemda sudah lakukan tetapi ada kejanggalan dan itu terlihatnya disisi pengawasan, sosialisasi, koordinasi dan aksi lema.

Semua agen penjualan miras, PSK liar,  togel, dadu dan sabung ayam di Paniai terbagi menjadi tiga: ada orang asli Paniai, pedagang non asli dan Militer. Oleh sebab itu, saya pikir tidak kuat hanya sosialisasi, Perda dan himbauan melalui lisan. Tindakan dan langka yang di tempuh dalam rangka penanganan masalah sosial di Paniai yakni sebagai berikut:

1. Koordinasi yang matang dengan Pemilik Hak Ulayat wilayah Ibukota Enarotali.

2. Seluruh elemen yang ada di Paniai melakukan 
sosialisasi, Diskusi dan dan konsolidasi yang matang. Lahirilah persatuan dorong agenda pemberantasan maslah Sosial di Paniai.

3. Semua elemen mempunyai bukti dokumen dan hasil riset tentang sosial di Kabupaten Paniai.

4. Semua elemen dorong nilai tawar Politik kepada pemerintah kepada
masyarakat.

5. Semua elemen di undang dalam Rapat Dengar Pendapat untuk melahirkan Perdis dan Perbub. Dengan memberikan konsekuensi yang berat kepada peredaran penyakit sosial di Kabupaten Paniai.

6. Pemilik hak ulayat pertegas memberikan izin untuk menjual usaha-usaha yang lain. Tetapi soal miras, pinang, PSK liar, dadu, togel dan sabung  ayam tutup.

7. Pendataan semua agen-agen kemudian eksekusi, memberikan sanksi denda 100-200, bongkar rumah dan pindahkan ke daerah lain.

8. Pengalaman, perda terkait penanganan masalah sosial di Kabupaten Paniai masa kepemimpinan Henky Kayame pernah dibuat atas intruksi Gubernur, tapi di situ kita kalahnya pengawasan. Hal ini menjadi evaluasi yang matang untuk tangani masalah sosial pada tahun 2022 di Paniai.

9. Kemudian hal yang perlu kita pahami juga bahwa dalam rangka menuju kepada Pemberantasan, juga ada rel atau tahapan yang kita lewati, tentunya sosialisasi, pendekatan, komunikasi, pelaksanan dan tindakan. Alur ini yang perlu. Kalau tidak melalui alur ini akibatnya akan Fatal. 

Kesimpulan Saya

Maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan Pekerja Seks Komersial (PSK), Togel, Sabung ayam dll. Di pusat Ibu Kota Enarotali bakal dibersihkan. Segera pastikan Surat ijin usaha dari pengusaha dan pemerintahan yang mendatangkan Miras dan pramuria (PSK) ke Paniai.

Larangan Miras perlu diberlakukan di Enarotali dan Paniai secara umum. Jadi di Paniai tidak boleh ada Miras dan PSK.
Segera setopkan itu semua. Pengusaha harus patuhi Norma Tuhan, Hukum Adat dan Pemerintah segera terbitkan di Paniai.

Kini Paniai Enarotali Kota Miras dan PSK. Melihat dengan kenyataan ini, seluruh elemen yang ada harus bergerak baik dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, perempuan yang memiliki nilai-nilai moral atau karakter takut akan tuhan memiliki kecintaan terhadap SDM dan SDA di Paniai.

Demi menjaga dan penyelamatan Manusia dan Tanah ada di pundak Generasi Muda yang peduli akan pembasmian Miras dan PSK. Masalah ini tentunya tugas bersama menyikapi dan menyelesaikan persoalan Miras, Porstitusi, Dadu dll. Yang meningkat di lingkungan Paniai Enarotali.

Miras dan PSK menuju kepunahan Suku Mee, Moni, Wolani dan Auye yang
mendiami di Paniai. Dan secara sadar dan tidak sadar bahwa Miras bukan Budaya kita, PSK tempat penyebaran virus HIV dan AIDS. Sehingga kita mengajak untuk meriset agen-agen penjualan Miras, tempat pengedaran Miras, dan tempat PSK di daerah kota Enarotali guna penyelamatan tanah dan Manusia yang tersisa yang ada di Paniai. 

Catatan terakhir adalah, Miras dan PSK adalah masalah serius yang harus ditangani dan dibasmikan dari Bumi Paniai. Sehingga tugas kita bersama untuk sosialisasi dan membangun kekuatan dan lahirkan persatuan demi keselamatan Tanah dan Manusia di Negeri kita Paniai (Enagotadi) dan menjemput jatu tempo untuk bergerak basmikan Miras, PSK, Togel dan Sabung Ayam di Paniai.

Penulis adalah anak asli Suku Mee yang tinggal  di pinggiran  Bibir Danau Paniai. Senin, 22 Agustus 2022

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak