YAPEKOPA

Rp2,5 Miliar untuk Sapi tanpa Dokumen, NasDem Mimika Minta Proses Tidak Berhenti hanya di Soal Dokumen

Ilustrasi sapi ilegal

Yapekopa, Timika - Ketua DPD Partai NasDem Mimika soroti kasus pengiriman 113 ekor sapi dari luar Timika tanpa dokumen dan yang sementara ini ditangani oleh Stasiun Karantina Mimika dan Polres Mimika.

Setiap hewan ternak yang akan didatangkan dari luar Timika, Aser Gobai menjelaskan, harus ada dokumen resmi dari dinas terkait karena hal itu menyangkut dengan kepentingan publik.

"Harus ada dokumen surat yang menjelaskan bahwa hewan ternak yang akan didatangkan dari luar Papua itu bebas wabah. Hal itu menyangkut kepentingan warga dan ternak milik warga di Timika yang terancam wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)." Jelasnya.

Terkait dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Mimika yang mendatangkan 113 ekor sapi dari Tual, Maluku, dan tanpa dokumen, Aser Gobai meminta agar kasus itu tidak berhenti pada soal kelengkapan dokumen.

"113 ekor sapi ini harganya cukup fantastis kalau diuangkan, dan seandainya per ekor harganya Rp25 juta, berarti butuh uang lebih dari Rp2,5 miliar untuk mendatangkan sapi-sapi itu." Kata Aser.

Aser melanjutkan dengan menegaskan supaya pihak kepolisian Polres Mimika dapat memeriksa asal anggaran terkait kasus 113 sapi tanpa dokumen yang melibatkan oknum anggota DPRD Mimika.

"Maka dari itu saya minta pihak kepolisian untuk telusuri juga asal uang pembelian sapi-sapi itu. Kalau sumber uang dari APBD, tolong sekalian diproses hukum jika ditemukan dugaan penyelewengan atau korupsi APBD." Tegas Ketua Partai NasDem Mimika saat dihubungi melalui sambungan telepon suara aplikasi WhatsApp.

Untuk diketahui, Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Mimika telah mengamankan 113 ekor sapi tanpa dokumen dan yang didatangkan dari Tual, Maluku. Dan Pihak Stasiun Karantina Mimika telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Mimika karena pihaknya tidak memiliki tim penyidik. (Steven)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak