Pesawat saat tergelincir di salah satu bandara di Papua (sumber foto: Salam Papua) |
Timika - DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem Timika) soroti utang PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Selama beberapa bulan ini kami lakukan kontrol sudah sejauh mana persoalan utang piutang antara perusahaan Asian One Air dengan Pemkab Mimika yang jumlahnya cukup besar itu," kata Aser Gobai mengawali jawabannya atas pertanyaan redaksi Yapekopa.
Aser menjelaskan bahwa utang Asian One ini muncul karena pesawat milik Pemkab Mimika sementara Asian One sebagai penyewa tidak melakukan pembayaran sebagaimana yang termuat dalam MoU.
"Alat atau pesawat ini kan milik Pemkab Mimika yang disewakan kepada swasta yakni perusahaan penerbangan Asian One Air. Sementara, kontrak kedua belah pihak sudah berakhir dengan sejumlah utang yang harus dibayarkan oleh penyewa (Asian One) kepada Pemkab," terang Aser.
"Selain utang PT Asian One Air kepada Pemkab Mimika yang jumlahnya mencapai duapuluh miliar rupiah itu, pemerintah juga punya kewajiban untuk melunasi tagihan atas biaya perbaikan atau pergantian sparepart pesawat maupun heli yang harus dibayarkan kepada Asian One," lanjutnya.
Menurutnya, kedua belah pihak memiliki utang piutang yang harus dilunasi, tetapi ia meminta agar persoalan tersebut harus diselesaikan dengan cara yang transparan karena punya hubungan dengan kepentingan masyarakat.
"Ini persoalan juga punya keterkaitan dengan kepentingan dan penilaian masyarakat yang tidak begitu merasakan pengadaan pesawat dan heli yang disewakan ke Asian One Air. Untuk itu kami minta agar persolan ini harus selesaikan secara terbuka". Kata Aser.
Aser melanjutkan dengan membeberkan perihal nota kesepahaman antara Pemkab Mimika dan PT Asian One Air yang membebankan biaya perawatan dan perbaikan kerusakan pesawat akibat pengoperasian.
"Dari informasi yang kami dapat, dalam MoU disepakati soal siapa atau pihak mana yang bertanggung jawab atas biaya maintenance dan pergantian alat pesawat yang rusak selama beroperasi, dan ternyata sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah (Pemkab Mimika)." Lanjut Aser.
Lebih lanjut dikatakan Aser "Sejak awal muatan perjanjian kerja sama atau MoU tidak memberikan keuntungan bagi pemilik pesawat (Pemkab Mimika), terlebih masyarakat sebagaimana alasan pesawat dibeli oleh Pemkab, karena dalam perjanjian, Pemkab Mimika yang bertanggung jawab soal maintanance, pergantian sparepart, dan asuransi sementara penyewa hanya lebih sebagai operator."
Pemerintah Kabupaten Mimika diminta tegas dan mengambil jalan hukum agar PT Asian One Air dapat melunasi utangnya ke Pemkab Mimika. Permintaan itu diminta oleh Tokoh Pemuda Papua ini lantaran ada dugaan suap dan penyelewengan dalam pembuatan kesepakatan kerja sama hingga saat kesepakatan itu ditandantangani untuk diberlakukan bagi kedua belah pihak.
"Kami akan bertemu atau menyurati pemerintah, dan kami mengusulkan agar persoalan utang piutang ini bisa bawa ke jalur hukum agar bisa terbuka siapa yang merugikan rakyat, apakah pemerintah daerah yang merugikan rakyat, apakah Asian One Air yang merugikan rakyat, ataukan ada oknum tertentu yang mengambil untung dalam pembuatan maupun saat penandatangan MoU antara Pemda dan Swasta (PT Asian One Air) sehingga ada kesan pihak Asian One Air tidak mau melunasi hutang mereka dengan harapan mendapat perlindungan," tegasnya.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem ini, MoU itu harus dibuat atas dasar kepentingan bersama dalam melayani kepentingan masyarakat, tidak dibuat untuk menguntungkan salah satu pihak saja terlebih penyewa.
"Mereka buat MoU tidak seperti MoU pada umumnya dalam bisnis dan lain sebagainya, dan ini yang kami sayangkan karena pemerintah yang dirugikan, terlebih masyarakat yang sangat berharap adanya pelayanan udara dari pemerintah sekalipun itu tidak gratis." Tutupnya
Seperti diketahui, hingga saat ini perusahaan bernama PT Asian One Air yang memilik kantor pusat di Jakarta Utara dan yang awalnya hanya melakukan pusat kegiatan operasi di Jakarta dan Papua itu, belum melunasi utangnya sebesar Rp21,8 miliar yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Utang sebesar Rp21,8 miliar tersebut merupakan kalkulasi keseluruhan utang sejak tahun 2019 sampai september 2021 atau berakhirya kontrak kerja sama atar kedua belah pihak.
Selain itu, DPD Partai NasDem Mimika sendiri telah komitmen untuk mengawal persoalan utang piutang antara Pemkab Mimika dan PT Asian One Air, dan siap menurunkan massa untuk mendesak Asian One segera melunasi setiap utang-utangnya ke Pemkab Mimika. (Steven)