Aser Koyame Gobai, Tokoh Pemuda & Aktivis Buruh Papua, Tengah |
Timika - Pasca pelaporan polisi yang dilakukan oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya di Jakarta, menimbulkan banyak kecaman publik terlebih saat Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Merespon itu, Aser Koyamee Gobai selaku Tokoh Pemuda dan Aktivis Buruh di Timika ikut angkat suara.
Menurut Aser, "Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berbicara berbasis pada data, yakni hasil riset dan kajian cepat yang dilakukan oleh beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan melibatkan masyarakat dan akademisi," tulis Aser lewat pesan aplikasi WhatsApp.
Menurut Tokoh Pemuda di Timika ini, Haris dan Fatia harus mendapat penghargaan dari negara karena keberanian mereka yang membuka ke publik hasil riset ilmiah melalui channel youtube milik Haris Azhar.
Harusnya LSM diberi penghargaan dari negara karena kerja keras mereka untuk membantu pemerintah mengungkap kejahatan di Blok Wabu.
"Haris Azhar dan Fatia pun harus ikut diberikan penghargaan atas dedikasi mereka berdua yang ikut membuka sejumlah penyebab terjadinya persoalan menyangkut kemanusiaan dan hak-hak masyarakat adat di Intan Jaya," tegasnya.
Aser juga berharap proses hukum atas pelaporan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti harus dihentikan demi hukum dan demi situasi di Papua.
"Pelaporan Luhut ini sudah menjadi para meter untuk gerakan sosial, politik, dan budaya di Papua. Jadi proses ini harus dicabut atau dibatalkan demi hukum dan demi situasi Papua saat ini. Jangan seorang menteri anti terhadap kritik soal Papua, karena selain itu membuat panas situasi juga membuat orang Papua berpikir bahwa niat baik Jakarta (pemerintah pusat) terhadap Papua sudah tidak ada". Ujar Aser.
Tokoh Papua di Timika ini tekankan soal proses hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti harus dibatalkan, meskipun Haris dan Fatia siap hadapi Luhut di pengadilan.
"Meskipun Haris dan Fatia siap lawan Menko Marves di pengadilan, tapi kami di Papua harap agar upaya kriminalisasi ini harus dihentikan atas nama perlindungan terhadap pejuang hak asasi manusia." Ujarnya.
"Penghentian kasus Demi hukum adalah ukuran kedua bagi saya, karena yang lebih penting bagi saya adalah jangan sampai kasus Fatia dan Haris justru semakin menghilangkan semua pikiran dan anggapan baik Orang Papua terhadap pemerintah Indonesia". Pungkasnya. Sml
WhatsApp +6282122323345Email admin@yapekopa.org